Search

Dirjen PKTN Turut Hadir Memusnahkan 1.978 Ball Press Pakaian Bekas Impor Ilegal di Bogor

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan 1.978 Ball press pakaian bekas impor ilegal yang diperkirakan bernilai Rp15 Miliar di tempat pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (20/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dan dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait. Hadir pula dalam kegiatan ini Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan.

Pakaian bekas impor ini merupakan hasil pengawasan Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan Polres Bulungan di Kota Tarakan. Pakaian bekas impor ini berhasil diungkap saat diselundupkan dalam 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kaltara yang berasal dari Malaysia.

Pemerintah terus berkomitmen dan bersinergi untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan, yang dalam hal ini importasi pakaian bekas.